Pada hari Selasa (22/9) lalu, diselenggarakan Deklarasi dan Seminar Nasional tentang "Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase" oleh BADAPSKI (Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa) yang bekerja sama dengan Universitas Tarumanagara. Acara ini diadakan di Auditorium lantai 3 Gedung Utama Untar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pembicara penting, salah satunya adalah Ketua BADAPSKI, yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. Beliau menyatakan bahwa penyelesaian sengketa umum dengan arbitrase terbukti efektif dan seharusnya juga berlaku pada sengketa konstruksi.
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M., yang diperkirakan akan menjadi salah satu pembicara dalam seminar ini ternyata tidak dapat hadir karena beliau sedang melakukan studi banding ke Rotterdam, Belanda.



